PLN Perkenalkan Inovasi SPKLU Tiang Listrik di IIMS 2025
Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 bukan hanya menjadi ajang pameran kendaraan terbaru, tetapi juga menampilkan berbagai inovasi teknologi dalam dunia otomotif. Salah satu inovasi terbaru yang menarik perhatian adalah SPKLU Tiang Listrik yang diperkenalkan oleh PT PLN (Persero) sebagai solusi infrastruktur kendaraan listrik (EV) yang lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.
PLN menghadirkan Pole Mounted Charging Station, sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)

yang dipasang langsung di tiang listrik yang sudah ada. Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan
infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia tanpa perlu membangun stasiun pengisian daya konvensional yang memerlukan lahan baru.
Latar Belakang Inovasi SPKLU Tiang Listrik
PLN Perkenalkan Inovasi SPKLU Tiang Listrik di IIMS 2025 Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam transisi menuju energi ramah
lingkungan, salah satunya dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik. Kendati demikian, infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik masih menjadi tantangan utama bagi calon pengguna EV di Indonesia.
Saat ini, jumlah SPKLU di Indonesia masih terbatas, terutama di daerah-daerah yang tidak memiliki akses luas terhadap jaringan listrik besar.
Hal ini menyebabkan banyak pengguna kendaraan listrik kesulitan untuk menemukan tempat pengisian daya yang cepat dan mudah dijangkau.
Dengan adanya SPKLU tiang listrik, PLN ingin mengatasi masalah ini dengan cara yang lebih praktis dan ekonomis.
Memanfaatkan tiang listrik yang sudah ada untuk pemasangan stasiun pengisian daya akan menghemat biaya,
mempercepat penyebaran infrastruktur EV, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik.
Konsep dan Cara Kerja SPKLU Tiang Listrik
Menurut Daniel Lestanto, Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, SPKLU tiang listrik adalah inovasi terbaru yang masih dalam tahap pengembangan. Konsepnya cukup sederhana namun efektif: charging station dipasang langsung pada tiang listrik yang sudah tersedia, sehingga pengguna kendaraan listrik bisa mengisi daya dengan lebih mudah.
“Kami ingin memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada, yaitu tiang-tiang listrik di berbagai wilayah, sehingga proses pemasangan SPKLU menjadi lebih efisien.
Namun, tentunya kami harus memastikan bahwa sistem ini benar-benar teruji dan aman untuk digunakan oleh pemilik kendaraan listrik,” jelas Daniel dalam wawancara dengan Kompas.com di booth PLN di IIMS 2025.
SPKLU tiang listrik ini dirancang untuk mendukung pengisian daya dengan kapasitas normal charging hingga 22 kWh, sehingga cocok untuk pengisian kendaraan listrik di tempat-tempat umum seperti tepi jalan, kawasan pemukiman, dan pusat perbelanjaan.
Tantangan dalam Pengembangan SPKLU Tiang Listrik
Meski inovasi ini terdengar menjanjikan, PLN masih menghadapi beberapa tantangan sebelum teknologi ini bisa diimplementasikan secara luas. Beberapa tantangan utama yang dihadapi adalah:
-
Regulasi dan Perizinan
- Pemasangan SPKLU tiang listrik perlu mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan Korlantas Polri untuk memastikan bahwa pemasangan stasiun ini tidak mengganggu lalu lintas atau menyalahi regulasi tata kota.
-
Kapasitas Listrik
- Tiang listrik yang akan digunakan sebagai SPKLU harus mampu mendukung beban daya tambahan tanpa menyebabkan gangguan pada sistem kelistrikan yang sudah ada.
-
Kemacetan dan Aksesibilitas
- Jika SPKLU dipasang di pinggir jalan atau trotoar, ada potensi menyebabkan kemacetan atau kesulitan akses bagi pejalan kaki dan kendaraan lain. PLN harus mencari lokasi strategis agar pengguna kendaraan listrik dapat melakukan pengisian daya tanpa mengganggu arus lalu lintas.
-
Keamanan dan Keandalan Teknologi
- PLN harus memastikan bahwa sistem pengisian daya aman, tahan cuaca, dan dapat beroperasi dengan baik dalam berbagai kondisi lingkungan.
Manfaat SPKLU Tiang Listrik bagi Pengguna EV
BACA JUGA :Inovasi Baru untuk Meningkatkan Performa dan Efisiensi BBM Mobil
Jika berhasil diimplementasikan, SPKLU tiang listrik akan memberikan banyak manfaat bagi pengguna kendaraan listrik dan masyarakat secara umum, antara lain:
-
Akses Lebih Mudah ke Pengisian Daya
- Dengan pemasangan SPKLU pada tiang listrik yang sudah ada, pengguna kendaraan listrik tidak perlu lagi mencari stasiun pengisian daya yang jauh atau terbatas jumlahnya.
-
Biaya Infrastruktur Lebih Murah
- Dibandingkan dengan membangun SPKLU konvensional yang memerlukan lahan baru dan biaya konstruksi tinggi, penggunaan tiang listrik sebagai lokasi pengisian daya akan menghemat biaya pembangunan infrastruktur kendaraan listrik.
-
Mendukung Percepatan Transisi ke Kendaraan Listrik
- Infrastruktur yang lebih memadai akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, sehingga mendukung program pemerintah dalam pengurangan emisi karbon dan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
-
Lebih Ramah Lingkungan
- Dengan semakin banyaknya SPKLU di berbagai lokasi, penggunaan kendaraan listrik dapat meningkat, yang pada akhirnya akan membantu mengurangi polusi udara dan emisi gas rumah kaca.
Dukungan Pemerintah terhadap Infrastruktur Kendaraan Listrik
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik dengan menerapkan berbagai kebijakan, seperti:
- Insentif pajak untuk kendaraan listrik dan subsidi pembelian EV.
- Regulasi wajib bagi produsen otomotif untuk memproduksi kendaraan listrik.
- Peningkatan jumlah SPKLU di seluruh Indonesia, termasuk di tempat-tempat umum seperti rest area, mall, dan perkantoran.
Dengan inovasi SPKLU tiang listrik ini, PLN diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang lebih luas dan inklusif.
Kapan SPKLU Tiang Listrik Akan Mulai Diterapkan?
Meskipun inovasi ini baru diperkenalkan di IIMS 2025, PLN menargetkan uji coba akan dilakukan dalam
beberapa bulan ke depan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan.
Jika uji coba berjalan sukses dan berbagai tantangan bisa diatasi, SPKLU tiang listrik akan mulai
diterapkan secara bertahap di seluruh Indonesia dalam 1-2 tahun ke depan.
SPKLU Tiang Listrik yang diperkenalkan PLN di IIMS 2025 merupakan inovasi yang sangat
menjanjikan dalam pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.
Dengan memanfaatkan tiang listrik yang sudah ada, PLN dapat mengatasi kendala
infrastruktur yang selama ini menjadi hambatan utama dalam adopsi kendaraan listrik.
Namun, agar teknologi ini bisa diterapkan secara luas, PLN masih harus menyelesaikan berbagai
tantangan, termasuk perizinan, pengaturan lokasi yang strategis, serta memastikan keamanan dan efisiensi sistemnya.
Jika semua hambatan bisa diatasi, SPKLU tiang listrik bisa menjadi solusi yang revolusioner
dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mendukung target net zero
emission, serta memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.