Cara Membuat KTP Digital Secara Online Lewat HP dan Syaratnya
Jakarta – Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital kini mulai diterapkan di berbagai daerah Indonesia sebagai bagian dari transformasi digital administrasi kependudukan. KTP digital memungkinkan masyarakat mengakses identitasnya secara elektronik melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Dengan adanya KTP digital, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan atau rusaknya kartu fisik. KTP digital memungkinkan dokumen kependudukan tidak perlu dicetak atau disimpan dalam bentuk fisik. Selain itu, proses administrasi menjadi lebih efisien dan cepat karena KTP digunakan untuk berbagai urusan seperti kesehatan, pajak, perbankan, dan layanan publik lainnya.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengembangkan sistem administrasi kependudukan berbasis digital guna meningkatkan layanan publik yang lebih modern dan aman. Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko pemalsuan identitas dan mempercepat proses birokrasi dalam berbagai sektor.
Syarat untuk Membuat KTP Digital
Untuk membuat KTP Digital, Anda wajib memiliki smartphone dengan akses internet,
sebab KTP digital dibuat melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri. Berikut adalah syarat yang perlu disiapkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat email yang aktif
- Nomor ponsel yang terdaftar dan aktif
- Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.
- Koneksi internet yang stabil untuk memudahkan proses pendaftaran dan aktivasi.
Cara Membuat KTP Digital di HP Secara Online
Dikutip dari laman Indonesia Baik, berikut langkah-langkah untuk membuat KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD):
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan masukkan NIK, alamat email, serta nomor ponsel yang aktif, lalu klik “Verifikasi Data”.
- Lakukan verifikasi wajah dengan memilih tombol “Ambil Foto” untuk melakukan pemadanan face recognition.
- Datangi kantor Disdukcapil setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR.
- Cek email yang terdaftar untuk mendapatkan kode aktivasi.
- Masukkan kode aktivasi dan captcha yang diberikan.
- Aktivasi IKD selesai, dan KTP digital berhasil dibuat.
- Login ke aplikasi IKD menggunakan email dan PIN yang telah terdaftar untuk melihat KTP digital.
Verifikasi dan Aktivasi di Dukcapil
Sebagai catatan, penduduk yang ingin mengaktivasi KTP digital harus melakukannya di Kantor Dukcapil atau kantor kecamatan sesuai domisili. Pendaftaran aplikasi IKD perlu didampingi petugas Dukcapil karena proses ini memerlukan verifikasi dan validasi ketat menggunakan teknologi face recognition.
Petugas Dukcapil akan membantu memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi serta memberikan bimbingan dalam proses pemindaian kode QR agar aktivasi berjalan lancar.
Keunggulan KTP Digital
Beberapa keuntungan dari menggunakan KTP Digital dibandingkan KTP fisik antara lain:
- Lebih aman dan tidak mudah hilang karena tersimpan dalam aplikasi digital.
- Dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui smartphone.
- Mempermudah akses layanan publik, seperti perbankan, kesehatan, dan perpajakan.
- Mendukung digitalisasi administrasi kependudukan untuk efisiensi birokrasi.
- Mengurangi risiko pemalsuan identitas, karena data hanya dapat diakses oleh pemilik yang telah diverifikasi.
- Mempermudah keperluan perjalanan dalam negeri, karena tidak perlu membawa kartu fisik yang rentan hilang atau rusak.
Perbedaan KTP Digital dan KTP Elektronik (E-KTP)
Meskipun KTP Digital dan KTP Elektronik (E-KTP) memiliki fungsi yang hampir sama, ada beberapa perbedaan utama antara keduanya:
Aspek | KTP Digital | E-KTP |
---|---|---|
Bentuk | Elektronik (aplikasi) | Fisik (kartu chip) |
Cara Akses | Melalui smartphone | Kartu yang disimpan dalam dompet |
Keamanan | Memiliki verifikasi wajah & PIN | Rentan terhadap pemalsuan atau pencurian |
Kemudahan Penggunaan | Dapat digunakan kapan saja | Harus dibawa secara fisik |
KTP Digital tidak menggantikan E-KTP, namun menjadi opsi tambahan yang lebih praktis dalam berbagai kebutuhan administrasi.
Kendala dan Solusi dalam Pembuatan KTP Digital
Meskipun banyak keuntungan yang ditawarkan, masih ada beberapa kendala yang dialami masyarakat dalam proses pembuatan KTP Digital, di antaranya:
- Kesulitan dalam Face Recognition
- Solusi: Pastikan wajah Anda berada di tempat terang dan tidak menggunakan aksesoris yang menghalangi fitur wajah.
- Kode QR Tidak Bisa Dipindai
- Solusi: Pastikan koneksi internet stabil dan layar smartphone bersih dari noda atau retakan yang mengganggu pemindaian.
- Tidak Bisa Login ke Aplikasi
- Solusi: Pastikan menggunakan email dan PIN yang benar. Jika lupa, gunakan fitur pemulihan akun.
Dampak Implementasi KTP Digital terhadap Masyarakat
Adanya KTP Digital memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan masyarakat, seperti:
- Efisiensi dalam pelayanan publik, karena berbagai layanan dapat diakses dengan mudah tanpa perlu membawa kartu fisik.
- Keamanan lebih tinggi, mengurangi risiko kehilangan atau pencurian identitas.
- Mengurangi birokrasi yang berbelit, karena dokumen dapat diverifikasi secara digital.
- Memudahkan integrasi dengan sistem layanan digital lainnya, seperti aplikasi pemerintahan dan perbankan.
Dengan adanya KTP Digital, masyarakat dapat mengakses identitas mereka dengan lebih mudah dan praktis tanpa harus bergantung pada kartu fisik. Melalui aplikasi IKD, proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan aman.
Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk beralih ke KTP Digital guna mempercepat transformasi digital di Indonesia. Bagi yang belum memiliki KTP Digital, segera lakukan registrasi dan aktivasi di kantor Dukcapil terdekat untuk menikmati berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh sistem kependudukan modern ini.
Apakah Anda sudah siap beralih ke KTP digital? Jangan ragu untuk mengikuti langkah-langkah di atas dan nikmati kemudahan akses administrasi yang lebih cepat dan aman!